MANAJEMEN KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA
Manajemen adalah
proses menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain (Gilles,1989). Menurut
swanburg (2000), manajemen didiefinisikan sebagia ilmu atau seni tentang cara
memanfaatkan sumber daya secara efisien, efektif dan rasional unutk mencapai
tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Desa siaga sehat
jiwa akan menggambarkan pendekatan manajemen dalam menerapkan layanan kesehatan
jiwa bagi seluruh masyarakat yang bermukim di desa tersebut. Pendekatan yang
dilakukan adalah empat fungsi manajemen, yaitu : perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengendalian.
a. Perencanaan layanan kesehatan jiwa
komunitas di desa siaga sehat jiwa.
Perencanaan adalah
keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang hal hal yang akan dikerjakan
di masa mendatang dalam rangka mencapai tujuan yang akan di tetapkan (Siagian,
1990). Perencanaan dapat juga diartikan sebagi suatu rencana kegatan tentang
apa yang harus dilakukan, bagaimana kegiatan itu harus dilaksanakan dan dimana
kegiatan itu akan dilakukan.
Jenis perencanaan
terdiri atas rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Perencanaan jangka
panjang disebut juga perencanaan strategis yang disusun untuk 3-10 tahun.
Perencanaang jangka menengah dibuat dan berlaku untuk 1 - 5 tahun. Sedangkan
perencanaan jangka pendek dibuat 1 jam sampai dengan 1 tahun. Jenis perencanaan
yang akan dilakukan di dalam perencanaan jangka pendek yang meliputi kegiatan
bulanan dan tahunan (Keliat,2002)
b. Pengorganisasian
layanan keperawatan kesehatan Jiwa komunitas di Desa Siaga Sehat Jiwa.
Pengorganisasian adalah pengelompokkan
aktivitas untuk mencapai suatu tujuan,penugasan suatu kelompok tenaga
keperawatan unutk proses koordinasi yang tepat, baik vertikal maupun
horizontal, yang bertanggungjawab untuk mencapai tujuan Desa Siaga Sehat Jiwa
(Keliat 2002).
Mekanisme pengorganisasian Desa Siaga Sehat
jiwa meliputi hal berikut:
1)
Wilayah Puskesmas dibagi dua untuk 2 orang perawat CMHN.
2)
Perawat CMHN bersama toma menetapkan desa yang kan
dikembangkan menjadi Desa Siaga Sehat Jiwa
c. Pengarahan
layanan kesehatan jiwa komunitas di desa Siaga Sehat Jiwa.
Menurut Keliat (2002), Pengarahan adalah
langkah ke tiga dari fungsi manajemen yang pengejawantahan rencana kegiatan
dalam bentuk tindakan guna mencapai tujuan
organisasi yan gtelah ditetapkan sebelumnya.
Dalam pengarahan, pekerjaan diuraikan
dengan jelas dalam bentuk tugas tugas yang dilaksanakan, kegiatan pengarahan
yang dilaksanakan pada pelayanan keperawatan kesehatan jiwa komunitas antara
lain menciptakan budaya motivasi, menerapkan manajemen waktu, melaksanakan
pendelegasian, melaksanakan supervisi dan komunikasi yang efektif, melakukan
manajemen konflik, melakukan advokasi dan negosiasi.
d. Pengendalian
Proses terakhir dari manajemen adalah pengendalian atau pengontrolan.
Fayol mendefinisikan kontrol sebagai “metode pemeriksaan untuk mengetahui apakah
segala sesuatu berjalan dengan menurut rencana yang telah disepakati, instruksi
yang dikeluarkan, serta prinsip prinsip yang ditentukan, yang bertujuan untuk
menemukan kekurangan dan kesalahan sehingga dapat diperbaiki dan tidak terjadi
lagi”. Pengontrolan penting dilakukan untuk mengetahui fakta yang ada sehingga
jika muncul isu dapat segera direspon untuk mencapai penyelesaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar