Total Tayangan Halaman

Kamis, 12 Desember 2013

MATERI KADER DAN KADER KESEHATAN JIWA

 
1.           Kader
a.       Pengertian Kader
1)      Kader  kesehatan  masyarakat adalah laki-laki atau wanita yang dipilih oleh masyarakat dan dilatih untuk menangani masalah-masalah kesehatan perseorangan maupun masyarakat serta untuk bekerja dalam hubungan yang amat dekat dengan tempat-tempat pemberian pelayanan kesehatan (Syafrudin dan Hamidah, 2009).
2)      Kader merupakan tenaga masyarakat  yang dianggap paling dekat dengan masyarakat (  Niken, dkk, 2009).
3)      Kader  adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh dan dari masyarakat yang bertugas mengembangkan masyarakat. ( Ferry dan Makhfudli, 2009).
4)      Kader kesehatan yaitu  tenaga yang berasal dari masyarakat, dipilih oleh masyarakat itu sendiri dan bekerja secara sukarela untuk menjadi penyelenggara posyandu  (Fallen dan Budi, 2010)
b.      Tujuan pembentukan kader
1)        Dalam  rangka menyukseskan pembangunan nasional, khususnya di bidang kesehatan, bentuk pelayanan kesehatan diarahkan pada prinsip bahwa masyarakat bukanlah sebagai objek tetapi merupakan subjek dari pembangunan itu sendiri. Pada hakikatnya, kesehatan dipolakan mengikutsertakan masyarakat secara aktif dan bertanggung jawab. 
2)        Keikutsertaan  masyarakat dalam meningkatkan efisiensi pelayanan  adalah  atas  dasar  pemikiran bahwa terbatasnya daya dan dana dalam operasional pelayanan kesehatan akan mendorong masyarakat memanfaatkan sumber daya yang ada seoptimal mungkin. Pola pikir semacam ini merupakan penjabaran dari karsa pertama yang berbunyi, meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya dalam bidang kesehatan. 
3)        Menurut K. Santoso (1979), kader yang dinamis dengan pendidikan rata-rata tingkat desa ternyata mampu melaksanakan beberapa kegiatan yang sederhana tetapi tetap berguna bagi masyarakat kelompoknya (Ferry dan Makhfudli, 2009).
c.       Dasar Pemikiran
1)        Dari segi kemampuan  masyarakat.  Dalam rangka mesukseskan pembangunan  nasional, khususnya dibidang kesehatan, bentuk pelayanan kesehatan diarahkan pada prinsip bahwa masyarakat bukanlah sebagai objek tetapi merupakan subjek dari pembangunan itu sendiri.
2)        Dari segi kemasyarakatan . Perilaku kesehatan pada mesyarakat tidak terlepas dari kebudayaan  masyarakat itu sendiri. Dalam upaya  menumbuhkan  partisipasi masyarakat perlu memperhatikan keadaan sosial budaya masyarakat, sehingga untuk mengikutsertakan  masyarakat dalam upaya dibidang kesehatan, harus berusaha menumbuhkan  kesadaran untuk dapat memecahkan permasalahan sendiri dengan memperhitungkan sosial budaya setempat (Fallen dan Budi, 2010).
d.      Persyaratan menjadi kader
Para kader kesehatan masyarakat itu seyogyanya memiliki latar belakang pendidikan yang cukup sehingga memungkinkan mereka untuk membaca, menulis dan menghitung secara sederhana (Niken, dkk, 2009). Proses pemilihan kader hendaknya melalui musyawarah dengan masyarakat, dan para pamong desa  harus  juga  mendukung (Fallen dan Budi, 2010). Hal ini disebabkan karena kader yang akan dibentuk terlebih dahulu harus diberikan pelatihan  kader. Pelatihan kader ini diberikan  kepada  para calon kader di desa yang telah ditetapkan (Niken, dkk, 2009). Persyaratan  umum  yang dapat dipertimbangkan untuk pemilihan kader antara lain:
1)        Dapat baca, tulis dengan bahasa Indonesia
2)        Secara fisik dapat melaksanakan tugas-tugas sebagai kader
3)        Mempunyai penghasilan sendiri
4)        Tinggal tetap di desa yang bersangkutan dan tidak sering meninggalkan tempat untuk waktu yang lama.
5)        Aktif dalam kegiatan sosial maupun pembangunan desanya
6)        Dikenal masyarakat, diterima masyarakat dan dapat bekerja sama dengan masyarakat
7)        Berwibawa
8)        Sanggup membina paling sedikit 10 kepala keluarga. (Budi, 2010).
      Dari persyaratan-persyaratan yang diutamakan oleh beberapa ahli di atas, dapatlah disimpulkan bahwa kriteria pemilihan kader kesehatan antara lain sanggup bekerja secara sukarela, mendapat kepercayaan dari masyarakat serta mempunyai kredibilitas yang baik dimana perilakunya menjadi panutan masyarakat, memiliki jiwa pengabdian yang tinggi, mempunyai penghasilan tetap, pandai membaca dan menulis, serta sanggup membina masyarakat sekitarnya. (Ferry dan Makhfudli, 2009).
e.       Peran kader
      Tugas-tugas kader meliputi pelayanan kesehatan dan pembangunan masyarakat, tetapi hanya terbatas pada bidang-bidang atau tugas-tugas yang pernah diajarkan kepada mereka. Mereka harus benar-benar menyadari tentang keterbatasan yang mereka miliki. Mereka tidak diharapkan mampu menyelesaikan semua masalah yang dihadapinya. Namun, mereka diharapkan mampu dalam menyelesaikan masalah umum yang terjadi di masyarakat dan mendesak untuk diselesaikan. Perlu ditekankan bahwa para kader kesehatan masyarakat itu tidak bekerja dalam sistem yang tertutup, tetapi mereka bekerja dan berperan sebagai seorang pelaku sistem kesehatan. Oleh karena itu, mereka harus dibina, dituntun, serta didukung oleh pembimbing yang terampil dan berpengalaman (Syafrudin dan Hamidah, 2009).
f.       Kader Kesehatan Jiwa
            Kader kesehatan jiwa adalah kader yang dapat membantu  masyarakat mencapai kesehatan jiwa yang optimal melalui penggerakan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan  jiwa serta  memantau  kondisi  kesehatan  jiwa  masyarakat di wilayahnya (Keliat,2007)
g.      Peran Kader Kesehatan Jiwa
      Kader kesehatan jiwa berperan  serta dalam meningkatkan, memelihara dan mempertahankan kesehatan jiwa masyarakat (Keliat,2007)
h.      Tugas Pokok kader Kesehatan Jiwa
1)        Melaksanakan program Desa Siaga Sehat Jiwa
2)        Melakukan deteksi keluarga sehat, keluarga yang beresiko mengalami masalah psikososial, dan keluarga dengan gangguan jiwa di masyarakat
3)        Menggerakkan  individu, keluarga, dan kelompok sehat jiwa untuk mengikuti pendidikan kesehatan jiwa
4)        Menggerakkan  individu, keluarga,dan  kelompok yang beresiko mengalami masalah psikososial   untuk mengikuti pendidikan kesehatan jiwa
5)        Menggerakkan  individu, keluarga,dan  kelompok yang mengalami gangguan jiwa  untuk mengikuti pendidikan kesehatan jiwa
6)        Menggerakkan pasien gangguan jiwa untuk mengikuti terapi aktifitas kelompok (TAK) dan rehabilitasi
7)        Melakukan kunjungan rumah pada pasien yang telah mandiri
8)        Melakukan  rujukan kasus masalah psikososial atau gangguan jiwa pada perawat CMHN atau puskesmas
Membuat dokumentasi kegiatan kader jiwa dan perkembangan kondisi kesehatan jiwa pasien (Keliat, 2007)




1 komentar: