Pencegahan sekunder yaitu kegiatan bagi anggota masyarkat yang mempunyai resiko psikososial, dimana harus ada kegiatan deteksi dini, dan kemudian mengelompokkan anggota masyarakat yang memiliki resiko psikososial untuk mencegah terjadinya gangguan jiwa.
Kegiatan deteksi dini dapar dilakukan dengan penyebaran leaflet ke seluruh RT, dimana anggota masyarakat dapat menghubungi contac person yang tertera di dalam leaflet tersebut.
Desa siaga sehat jiwa yang ada di kelurahan Air Hitam Samarinda, adalah hasil pengembangan CMHN dari IPKJI Kalimantan Timur, bekerjasama antara Puskesmas Juanda Samarinda, Kelurahan Air Hitam Samarinda, dan seluruh masyarakat setempat. Kiranya program Kesehatan Jiwa ini dapat berlangsung dengan baik dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakatnya dan dapat memandirikan masyarakat secara optimal, dan berguna bagi pembaca sekalian, Terima kasih.
Total Tayangan Halaman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar