Kesehatan
merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia, dimana pengertian kesehatan
menurut WHO pada 1974 sehat adalah suatu keadaan yang sempurna secara fisik, mental dan sosial
yang sejahtera, dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan. Menurut
Undang-Undang nomor 23 tahun 1992 mengenai kesehatan adalah kondisi sehat dari
jiwa, tubuh dan sosial yang berpotensi mewujudkan hidup yang produktif bagi seseorang baik secara sosial maupun
secara ekonomi. Dari beberapa pengertian sehat di atas maka kesehatan bukan
hanya lepas dari penyakit atau kelemahan saja, namun juga harus sehat mental,
dan sosial , sehingga bisa produktif dan menghasilkan secara ekonomi.
Sehat jiwa adalah suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan
hidup harmonis dan produktif sebagai
bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang, dengan memperhatikan semua segi
kehidupan manusia, dengan menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya,
mampu menghadapi stress kehidupan yang wajar, mampu bekerja produktif dan
memenuhi kebutuhan hidupnya, dapat berperan serta dalam lingkungan hidup,
menerima diri apa adanya dan merasa nyaman bersama dengan orang lain
(Keliat,2007).
Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur tentang kesehatan jiwa yaitu upaya kesehatan jiwa dilaksanakan dengan berbasis
masyarakat, sehingga konsep keperawatan kesehatan jiwa komunitas adalah konsep pendekatan kesehatan jiwa yang berbasis
masyarakat, satu upaya mengoptimalkan upaya kesehatan jiwa dengan
mempertimbangkan berbagai keterbatasan yang ada.
Penerapan
menjaga kesehatan jiwa yang berbasis masyarakat dilakukan dalam bentuk upaya kesehatan jiwa komunitas yang dilaksanakan dengan prinsip holistik, komprehensif, paripurna, dan
berkesinambungan yang berfokus pada masyarakat yang sehat jiwa,
rentan terhadap stress dan pada pasien
yang berada dalam tahap pemulihan serta pencegahan kekambuhan pada gangguan
jiwa ( Keliat 2002). Menurut Mohr, (2006) keperawatan kesehatan jiwa komunitas lebih berfokus pada pencegahan terjadinya
gangguan jiwa di masyarakat sehingga tujuan primer adalah masyarakat yang sehat
dan yang beresiko psikososial, sedikit berbeda dengan perawatan psikiatrik,
yang lebih difokuskan pada perawatan pada pasien yang sudah terkena gangguan
jiwa.
Pada keperawatan
kesehatan jiwa komunitas yang menjadi target adalah masyarakat yang sehat dan
yang mengarah ke resiko psikososial , dimana masalah psikososial yaitu masalah-masalah
bersifat psikologis ataupun sosial yang timbul akibat perubahan dalam kehidupan individu. Masalah psikososial
mempunyai pengaruh timbal balik dan dianggap berpotensi cukup besar sebagai
faktor penyebab terjadinya gangguan jiwa atau gangguan kesehatan lainnya, dan juga sebaliknya masalah kesehatan jiwa juga dapat
berdampak pada lingkungan sosial
individu (Keliat, 2007)
Gangguan jiwa yaitu suatu perubahan pada fungsi jiwa yang
menyebabkan adanya gangguan pada fungsi kehidupan, menimbulkan
penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial jiwa, masalah
psikososial dan gangguan jiwa (Keliat, 2007). Dampak
sosial akibat masalah kesehatan jiwa antara lain adalah tingginya angka kekerasan
baik di rumah tangga maupun di masyarakat, meningkatnya kejadian bunuh diri,
penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada remaja, kenakalan remaja,
masalah pendidikan, perceraian, pengangguran, kemiskinan, pemasungan, dan lain
sebagainya.
Dalam World Health Report
tahun 2001, dikatakan penyebab utama disabilitas pada tahun 2000 salah satunya
adalah depresi, yang mencapai peringkat
ke- 4, dibawah Infeksi respirasi bawah, kondisi perinatal , dan HIV
/ AIDS , namun diproyeksikan pada tahun 2020 Depresi akan masuk peringkat ke-2
dibawah penyakit jantung Iskemik, menunjukkan prediksi akan terjadi
permasalahan kesehatan Jiwa yang akan meledak pada tahun 2020.
Beban akibat masalah
kesehatan jiwa dan psikososial termasuk
diantaranya karena hari-hari produktif pasien yang hilang dan menjadi beban
tambahan bagi keluarga. Berdasarkan Dissability Adjusted Life Years
(DALYs) dari World Bank tahun 2005, beban penyakit secara umum (Global
Burden of Disease) yang dikontribusi akibat masalah kesehatan jiwa dan
neurologis adalah sebesar 13%. Di antara penyakit tidak menular (non-communicable
disease), beban akibat masalah kesehatan jiwa sebesar 22%, angka ini lebih
besar daripada beban yang disebabkan oleh penyakit jantung dan pembuluh darah
(21%), kanker (11%) ataupun paru (8%)
Kemudian menurut Riset
Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan
Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI memperlihatkan bahwa rata-rata nasional
gangguan jiwa berat di Indonesia adalah 0,46% atau sekitar 1 juta jiwa, dan
untuk gangguan mental emosional (cemas dan depresi) di atas usia 15 tahun
sebesar 11,6% atau sekitar 19 juta penduduk.
Berdasarkan perhitungan Prevalensi
tersebut , terdapat nilai bervariasi untuk setiap provinsi dan kabupaten/kota.
Prevalensi tertinggi untuk gangguan jiwa berat di Provinsi DKI Jakarta (20,3%),
terendah di Provinsi Maluku (0,09 %) Prevalensi gangguan jiwa berat menurut Riskesdas 2007 di Kalimantan Timur (0,46%)
tertinggi di Balikpapan (2,4 %) dan terendah di
Samarinda (0,6%) dan gangguan jiwa ringan (11,6%)
tertinggi di Malinau (23,6%) dan terendah Bulungan (3,6%). Adapun Estimasi gangguan jiwa berat di Kalimantan
timur sebesar 0,13 % dan gangguan jiwa mental emosional sebesar 6,9 %, dan di kota
Samarinda gangguan jiwa berat sebesar 0,6% dan gangguan jiwa ringan sebesar 4
%.
Dari hasil prevalensi
dalam tiap Provinsi di Indonesia, dipakailah rumus untuk menentukan coverage dan treatment gap yang diambil dari total penduduk di daerah tersebut (modul
BC_CMHN,2012) sehingga didapatkan angka estimasi gangguan jiwa berat di Kelurahan
Air Hitam Samarinda dari total jumlah penduduk 33.134 jiwa,
estimasi gangguan jiwa adalah sebanyak 14 orang, dan yang sudah tercapai dalam angka coverage sebanyak 30 orang (214%), dan
estimasi gangguan jiwa ringan di Kelurahan Air Hitam Samarinda adalah 928 orang
, dan yang baru tercoverage sebanyak 147 orang (15.8 %), dengan treatmen gap (kesenjangan pelayanan)
sebesar 84 %.
Data di atas menunjukkan
suatu jumlah yang besar dimana masalah gangguan jiwa berat melampaui estimasi dari perhitungan
yang ada, dan masih banyak gangguan jiwa
ringan yang belum terdeteksi, terjaring dan belum tertangani yang akan menimbulkan beban terhadap pasien sendiri,
keluarga, teman, masyarakat maupun negara.
Puskesmas Juanda yang berada
di wilayah kelurahan Air Hitam sejak
tahun 2011 sudah memulai pelayanan kesehatan Jiwa, diadakan poli jiwa tiap hari
selasa dengan jumlah kunjungan tiap minggunya rata-rata 5 orang per minggu, dan
untuk mengembangkan pelayanan kesehatan jiwa, maka pada tahun 2012 atas prakarsa Ikatan Perawat
Kesehatan Jiwa Indonesia yang ada di Kalimantan
Timur, dengan integrasi dari RSJD. Atma Husada Mahakam Samarinda bekerja sama
dengan Puskesmas Juanda dan Kelurahan
Air Hitam maka dibentuklah Desa Siaga Sehat Jiwa pada bulan September 2012.
Program Desa Siaga adalah
salah satu program dari Departemen Kesehatan yang berupaya memfasilitasi
percepatan pencapaian derajat kesehatan setinggi-tingginya bagi seluruh
penduduk dengan mengembangkan kesiapsiagaan di tingkat desa. Desa yang memiliki
kesiapan di bidang kesehatan inilah yang dinamakan Desa Siaga, yaitu desa yang
penduduknya memiliki sumber daya dan kemampuan untuk mengatasi maslah kesehatan
masyarakat secara mandiri, dalam hal ini
Desa Siaga Sehat Jiwa adalah bagian terintegrasi dari desa Siaga, yang
penduduknya memiliki sumber daya dan kemampuan untuk mengatasi kesehatan jiwa
secara mandiri (Keliat,2007)
Pada awal kegiatan di desa
Siaga Sehat jiwa , perawat jiwa mengadakan
pertemuan dengan kader dan tokoh masyarakat, perawat jiwa memulai proses penghapusan stigma di masyarakat
tentang penyakit gangguan jiwa karena selama
ini stigma “gila” terus melekat pada orang dengan gangguan jiwa dan hal tersebut
membuat keluarga malu dan menutupi penyakit ini, kemudian dimulailah pendidikan
kesehatan jiwa juga dilancarkan di tiap posyandu di wilayah Kelurahan Air Hitam
untuk menghapus stigma yang masih melekat di masyarakat tersebut.
Meskipun kerjasama lintas sektoral
sudah mulai dikerjakan , namun ternyata angka
pencapaian gangguan jiwa belum naik secara signifikan, sehingga perlu dipikirkan
strategi, sarana pelayanan, sumber daya manusia untuk mencapai peningkatan
derajat kesehatan jiwa di Samarinda, khususnya di wilayah Kelurahan Air Hitam, yaitu
dengan menggunakan pendekatan pelayanan keperawatan jiwa komunitas, dengan
lebih memberdayakan sumber daya yang ada di masyarakat, yaitu dengan
menggunakan peran dari Kader Kesehatan Jiwa dalam program Desa Siaga Sehat
Jiwa.
Peran kader kesehatan jiwa diperlukan untuk mendata keluarga yang sehat
jiwa, beresiko mengalami masalah psikososial, dan gangguan jiwa sehingga
seluruh data di masyarakat dapat terjaring (Keliat 2007) dengan demikian dapat
dilakukan kegiatan selanjutnya yaitu penggerakan masyarakat untuk mengikuti
pendidikan kesehatan jiwa sebagai bentuk preventif dan promotif dari kegiatan
kesehatan jiwa komunitas. (Mohr, 2006). Selain itu kader kesehatan jiwa juga
melakukan supervisi terhadap pasien gangguan jiwa yang sedang rehabilitasi ,
sebagai bentuk partisipasi masyarakat
dalam mensuport pasien untuk kembali pulih ke masyarakat (Shives,1998). Dengan
dukungan kader kesehatan jiwa yang besar bagi kesehatan jiwa masyarakat, maka masalah
kesehatan jiwa dapat dicegah, masalah dapat diminimalkan dan diatasi, sesuai
dengan peran kader kesehatan jiwa yaitu meningkatkan, memelihara, dan memepertahankan
kesehatan jiwa di masyarakat ( Keliat, 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar