Total Tayangan Halaman

Kamis, 12 Desember 2013

Pelayanan Keperawatan Jiwa Komunitas


Kesehatan merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia, dimana pengertian kesehatan menurut WHO  pada 1974 sehat adalah  suatu keadaan  yang sempurna secara fisik, mental dan sosial yang sejahtera, dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan. Menurut Undang-Undang nomor 23 tahun 1992 mengenai kesehatan adalah kondisi sehat dari jiwa, tubuh dan sosial yang berpotensi mewujudkan hidup yang produktif  bagi seseorang baik secara sosial maupun secara ekonomi. Dari beberapa pengertian sehat di atas maka kesehatan bukan hanya lepas dari penyakit atau kelemahan saja, namun juga harus sehat mental, dan sosial , sehingga bisa produktif dan menghasilkan secara ekonomi.

Sehat jiwa adalah suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis  dan produktif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang, dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia,  dengan menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya, mampu menghadapi stress kehidupan yang wajar, mampu bekerja produktif dan memenuhi kebutuhan hidupnya, dapat berperan serta dalam lingkungan hidup, menerima diri apa adanya dan merasa nyaman bersama dengan orang lain (Keliat,2007).

Undang-undang nomor  36 tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur tentang kesehatan jiwa yaitu upaya kesehatan jiwa dilaksanakan dengan berbasis masyarakat, sehingga konsep keperawatan kesehatan jiwa komunitas adalah konsep pendekatan kesehatan jiwa yang berbasis masyarakat, satu upaya mengoptimalkan upaya kesehatan jiwa dengan mempertimbangkan berbagai keterbatasan yang ada.

Penerapan menjaga kesehatan jiwa yang berbasis masyarakat dilakukan dalam bentuk upaya kesehatan jiwa komunitas  yang dilaksanakan dengan prinsip holistik, komprehensif, paripurna, dan berkesinambungan  yang berfokus pada masyarakat yang sehat jiwa, rentan terhadap  stress dan pada pasien yang berada dalam tahap pemulihan serta pencegahan kekambuhan pada gangguan jiwa ( Keliat 2002). Menurut Mohr, (2006) keperawatan kesehatan jiwa komunitas   lebih berfokus pada pencegahan terjadinya gangguan jiwa di masyarakat sehingga tujuan primer adalah masyarakat yang sehat dan yang beresiko psikososial, sedikit berbeda dengan perawatan psikiatrik, yang lebih difokuskan pada perawatan pada pasien yang sudah terkena gangguan jiwa.

Pada keperawatan kesehatan jiwa komunitas yang menjadi target adalah masyarakat yang sehat dan yang mengarah ke resiko psikososial , dimana masalah psikososial yaitu masalah-masalah bersifat psikologis ataupun sosial yang timbul akibat perubahan dalam kehidupan individu. Masalah psikososial mempunyai pengaruh timbal balik dan dianggap berpotensi cukup besar sebagai faktor penyebab terjadinya gangguan jiwa atau gangguan kesehatan lainnya, dan juga sebaliknya masalah kesehatan jiwa juga dapat berdampak pada lingkungan sosial individu (Keliat, 2007)

Gangguan jiwa yaitu suatu perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada fungsi kehidupan, menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial  jiwa, masalah psikososial dan gangguan jiwa (Keliat, 2007).  Dampak sosial akibat masalah kesehatan jiwa   antara lain adalah tingginya angka kekerasan baik di rumah tangga maupun di masyarakat, meningkatnya kejadian bunuh diri, penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada remaja, kenakalan remaja, masalah pendidikan, perceraian, pengangguran, kemiskinan, pemasungan, dan lain sebagainya.

Dalam World Health Report tahun 2001, dikatakan penyebab utama disabilitas pada tahun 2000 salah satunya adalah depresi, yang  mencapai peringkat ke- 4, dibawah Infeksi respirasi bawah, kondisi perinatal , dan   HIV / AIDS , namun diproyeksikan pada tahun 2020 Depresi akan masuk peringkat ke-2 dibawah penyakit jantung Iskemik, menunjukkan prediksi akan terjadi permasalahan kesehatan Jiwa yang akan meledak pada tahun 2020.

Beban akibat masalah kesehatan jiwa dan psikososial  termasuk diantaranya karena hari-hari produktif pasien yang hilang dan menjadi beban tambahan bagi keluarga. Berdasarkan Dissability Adjusted Life Years (DALYs) dari World Bank tahun 2005, beban penyakit secara umum (Global Burden of Disease) yang dikontribusi akibat masalah kesehatan jiwa dan neurologis adalah sebesar 13%. Di antara penyakit tidak menular (non-communicable disease), beban akibat masalah kesehatan jiwa sebesar 22%, angka ini lebih besar daripada beban yang disebabkan oleh penyakit jantung dan pembuluh darah (21%), kanker (11%) ataupun  paru (8%)

Kemudian menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI memperlihatkan bahwa rata-rata nasional gangguan jiwa berat di Indonesia adalah 0,46% atau sekitar 1 juta jiwa, dan untuk gangguan mental emosional (cemas dan depresi) di atas usia 15 tahun sebesar 11,6% atau sekitar 19 juta penduduk.

Berdasarkan perhitungan Prevalensi tersebut , terdapat nilai bervariasi untuk setiap provinsi dan kabupaten/kota. Prevalensi tertinggi untuk gangguan jiwa berat di Provinsi DKI Jakarta (20,3%), terendah di Provinsi Maluku (0,09 %) Prevalensi gangguan jiwa berat menurut  Riskesdas 2007 di Kalimantan Timur  (0,46%)  tertinggi di Balikpapan (2,4 %) dan terendah di Samarinda (0,6%) dan gangguan jiwa ringan  (11,6%)  tertinggi di Malinau (23,6%) dan terendah Bulungan (3,6%). Adapun  Estimasi gangguan jiwa berat di Kalimantan timur sebesar 0,13 % dan gangguan jiwa mental emosional sebesar 6,9 %, dan di kota Samarinda gangguan jiwa berat sebesar 0,6% dan gangguan jiwa ringan sebesar 4 %.

Dari hasil prevalensi dalam tiap Provinsi di Indonesia, dipakailah rumus untuk menentukan coverage dan treatment gap  yang diambil dari  total penduduk di daerah tersebut (modul BC_CMHN,2012) sehingga didapatkan angka estimasi gangguan jiwa berat di Kelurahan Air Hitam  Samarinda  dari total jumlah penduduk 33.134 jiwa, estimasi gangguan jiwa adalah sebanyak 14 orang, dan yang  sudah tercapai dalam angka coverage sebanyak 30 orang (214%), dan estimasi gangguan jiwa ringan di Kelurahan Air Hitam Samarinda adalah 928 orang , dan yang baru tercoverage sebanyak 147 orang (15.8 %),   dengan treatmen gap (kesenjangan pelayanan) sebesar 84 %.

Data di atas menunjukkan suatu jumlah yang besar dimana masalah gangguan  jiwa berat melampaui estimasi dari perhitungan yang ada, dan masih banyak  gangguan jiwa ringan yang belum terdeteksi, terjaring dan belum tertangani yang akan  menimbulkan beban terhadap pasien sendiri, keluarga, teman, masyarakat maupun negara.

Puskesmas Juanda yang berada di wilayah kelurahan Air Hitam  sejak tahun 2011 sudah memulai pelayanan kesehatan Jiwa, diadakan poli jiwa tiap hari selasa dengan jumlah kunjungan tiap minggunya rata-rata 5 orang per minggu, dan untuk mengembangkan pelayanan kesehatan jiwa, maka pada  tahun 2012 atas prakarsa Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa  Indonesia yang ada di Kalimantan Timur, dengan integrasi dari RSJD. Atma Husada Mahakam Samarinda bekerja sama dengan Puskesmas Juanda dan  Kelurahan Air  Hitam maka dibentuklah  Desa Siaga Sehat  Jiwa pada bulan September 2012.

Program Desa Siaga adalah salah satu program dari Departemen Kesehatan yang berupaya memfasilitasi percepatan pencapaian derajat kesehatan setinggi-tingginya bagi seluruh penduduk dengan mengembangkan kesiapsiagaan di tingkat desa. Desa yang memiliki kesiapan di bidang kesehatan inilah yang dinamakan Desa Siaga, yaitu desa yang penduduknya memiliki sumber daya dan kemampuan untuk mengatasi maslah kesehatan masyarakat secara mandiri, dalam hal ini  Desa Siaga Sehat Jiwa adalah bagian terintegrasi dari desa Siaga, yang penduduknya memiliki sumber daya dan kemampuan untuk mengatasi kesehatan jiwa secara mandiri (Keliat,2007)

Pada awal kegiatan di desa Siaga Sehat jiwa  , perawat jiwa mengadakan pertemuan dengan kader dan tokoh masyarakat, perawat jiwa memulai  proses penghapusan stigma di masyarakat tentang penyakit gangguan jiwa  karena selama ini stigma “gila” terus melekat pada orang dengan gangguan jiwa dan hal tersebut membuat keluarga malu dan menutupi penyakit ini, kemudian dimulailah pendidikan kesehatan jiwa juga dilancarkan di tiap posyandu di wilayah Kelurahan Air Hitam untuk menghapus stigma yang masih melekat  di masyarakat tersebut.

Meskipun kerjasama lintas sektoral sudah mulai dikerjakan , namun  ternyata angka pencapaian gangguan jiwa belum naik secara signifikan, sehingga perlu dipikirkan strategi, sarana pelayanan, sumber daya manusia untuk mencapai peningkatan derajat kesehatan jiwa di Samarinda, khususnya di wilayah Kelurahan Air Hitam, yaitu dengan menggunakan pendekatan pelayanan keperawatan jiwa komunitas, dengan lebih memberdayakan sumber daya yang ada di masyarakat, yaitu dengan menggunakan peran dari Kader Kesehatan Jiwa dalam program Desa Siaga Sehat Jiwa.

Peran kader kesehatan jiwa diperlukan untuk mendata keluarga yang sehat jiwa, beresiko mengalami masalah psikososial, dan gangguan jiwa sehingga seluruh data di masyarakat dapat terjaring (Keliat 2007) dengan demikian dapat dilakukan kegiatan selanjutnya yaitu penggerakan masyarakat untuk mengikuti pendidikan kesehatan jiwa sebagai bentuk preventif dan promotif dari kegiatan kesehatan jiwa komunitas. (Mohr, 2006). Selain itu kader kesehatan jiwa juga melakukan supervisi terhadap pasien gangguan jiwa yang sedang rehabilitasi , sebagai bentuk  partisipasi masyarakat dalam mensuport pasien untuk kembali pulih ke masyarakat (Shives,1998). Dengan dukungan kader kesehatan jiwa yang besar bagi kesehatan jiwa masyarakat, maka masalah kesehatan jiwa dapat dicegah, masalah dapat diminimalkan dan diatasi, sesuai dengan peran kader kesehatan jiwa yaitu  meningkatkan, memelihara, dan memepertahankan kesehatan jiwa di masyarakat ( Keliat, 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar