Adalah Mba Lisa, petugas Kelurahan Air Hitam membawahi program Kesejahtraan Masyarakat,, pada waktu lalu berjasa dalam pembentukan Desa Siaga dan siaga Sehat Jiwa, juga dalam acara Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa.. sekarang sedang berjuang melawan Kanker..
Saya kutip kalimat dari mba Lisa " Saya ke dr. Rudi Special Bedah Tumor, beliau kasih semangat buat saya agar tidak memikirkan sakit saya. Selain itu juga dukungan suami dan anak anak yang bikin saya mampu melawan semua,yang terpenting adalah kekuatan dan semangat dalam diri kita sendiri".
Inilah kekuatan jiwa, semangat hidup seseorang didapatkan dari dukungan keluarga dan orang terdekat...
Mohon bagi para pengunjung blog ini, untuk mengirimkan doa 1 menit agar Mba Lisa bisa berjuang melawan penyakit kanker yang menggerogotinya dan mudahan melalui doa kita, mba Lisa diberi kekuatan mental dan support yang berguna bagi pemulihan kesehatannya. Tiada yang Mustahil bagi orang percaya..
Terima kasih ..atas dukungan pembaca blog ini....
Desa siaga sehat jiwa yang ada di kelurahan Air Hitam Samarinda, adalah hasil pengembangan CMHN dari IPKJI Kalimantan Timur, bekerjasama antara Puskesmas Juanda Samarinda, Kelurahan Air Hitam Samarinda, dan seluruh masyarakat setempat. Kiranya program Kesehatan Jiwa ini dapat berlangsung dengan baik dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakatnya dan dapat memandirikan masyarakat secara optimal, dan berguna bagi pembaca sekalian, Terima kasih.
Total Tayangan Halaman
Kamis, 12 Desember 2013
MATERI KADER DAN KADER KESEHATAN JIWA
1.
Kader
a. Pengertian Kader
1) Kader kesehatan masyarakat adalah laki-laki atau wanita yang
dipilih oleh masyarakat dan dilatih untuk menangani masalah-masalah kesehatan
perseorangan maupun masyarakat serta untuk bekerja dalam hubungan yang amat
dekat dengan tempat-tempat pemberian pelayanan kesehatan (Syafrudin dan
Hamidah, 2009).
2) Kader merupakan tenaga masyarakat yang dianggap paling dekat dengan masyarakat (
Niken, dkk, 2009).
3) Kader adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh dan
dari masyarakat yang bertugas mengembangkan masyarakat. ( Ferry dan Makhfudli,
2009).
4) Kader kesehatan yaitu tenaga yang berasal dari masyarakat, dipilih
oleh masyarakat itu sendiri dan bekerja secara sukarela untuk menjadi
penyelenggara posyandu (Fallen dan Budi,
2010)
b. Tujuan pembentukan kader
1)
Dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional,
khususnya di bidang kesehatan, bentuk pelayanan kesehatan diarahkan pada
prinsip bahwa masyarakat bukanlah sebagai objek tetapi merupakan subjek dari
pembangunan itu sendiri. Pada hakikatnya, kesehatan dipolakan mengikutsertakan
masyarakat secara aktif dan bertanggung jawab.
2)
Keikutsertaan masyarakat dalam meningkatkan efisiensi
pelayanan adalah atas
dasar pemikiran bahwa terbatasnya
daya dan dana dalam operasional pelayanan kesehatan akan mendorong masyarakat
memanfaatkan sumber daya yang ada seoptimal mungkin. Pola pikir semacam ini
merupakan penjabaran dari karsa pertama yang berbunyi, meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk menolong dirinya dalam bidang kesehatan.
3)
Menurut
K. Santoso (1979), kader yang dinamis dengan pendidikan rata-rata tingkat desa
ternyata mampu melaksanakan beberapa kegiatan yang sederhana tetapi tetap
berguna bagi masyarakat kelompoknya (Ferry dan Makhfudli, 2009).
c. Dasar Pemikiran
1)
Dari
segi kemampuan masyarakat. Dalam rangka mesukseskan pembangunan nasional, khususnya dibidang kesehatan,
bentuk pelayanan kesehatan diarahkan pada prinsip bahwa masyarakat bukanlah
sebagai objek tetapi merupakan subjek dari pembangunan itu sendiri.
2)
Dari
segi kemasyarakatan . Perilaku kesehatan pada mesyarakat tidak terlepas dari
kebudayaan masyarakat itu sendiri. Dalam
upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat perlu memperhatikan
keadaan sosial budaya masyarakat, sehingga untuk mengikutsertakan masyarakat dalam upaya dibidang kesehatan,
harus berusaha menumbuhkan kesadaran
untuk dapat memecahkan permasalahan sendiri dengan memperhitungkan sosial
budaya setempat (Fallen dan Budi, 2010).
d.
Persyaratan
menjadi kader
Para kader kesehatan masyarakat itu seyogyanya memiliki
latar belakang pendidikan yang cukup sehingga memungkinkan mereka untuk
membaca, menulis dan menghitung secara sederhana (Niken, dkk, 2009). Proses
pemilihan kader hendaknya melalui musyawarah dengan masyarakat, dan para pamong
desa harus juga mendukung
(Fallen dan Budi, 2010). Hal ini disebabkan karena kader yang akan dibentuk
terlebih dahulu harus diberikan pelatihan
kader. Pelatihan kader ini diberikan
kepada para calon kader di desa
yang telah ditetapkan (Niken, dkk, 2009). Persyaratan umum
yang dapat dipertimbangkan untuk pemilihan kader antara lain:
1)
Dapat
baca, tulis dengan bahasa Indonesia
2)
Secara
fisik dapat melaksanakan tugas-tugas sebagai kader
3)
Mempunyai
penghasilan sendiri
4)
Tinggal
tetap di desa yang bersangkutan dan tidak sering meninggalkan tempat untuk
waktu yang lama.
5)
Aktif
dalam kegiatan sosial maupun pembangunan desanya
6)
Dikenal
masyarakat, diterima masyarakat dan dapat bekerja sama dengan masyarakat
7)
Berwibawa
8)
Sanggup
membina paling sedikit 10 kepala keluarga. (Budi, 2010).
Dari persyaratan-persyaratan yang
diutamakan oleh beberapa ahli di atas, dapatlah disimpulkan bahwa kriteria
pemilihan kader kesehatan antara lain sanggup bekerja secara sukarela, mendapat
kepercayaan dari masyarakat serta mempunyai kredibilitas yang baik dimana
perilakunya menjadi panutan masyarakat, memiliki jiwa pengabdian yang tinggi,
mempunyai penghasilan tetap, pandai membaca dan menulis, serta sanggup membina
masyarakat sekitarnya. (Ferry dan Makhfudli, 2009).
e. Peran kader
Tugas-tugas kader meliputi pelayanan
kesehatan dan pembangunan masyarakat, tetapi hanya terbatas pada bidang-bidang
atau tugas-tugas yang pernah diajarkan kepada mereka. Mereka harus benar-benar
menyadari tentang keterbatasan yang mereka miliki. Mereka tidak diharapkan
mampu menyelesaikan semua masalah yang dihadapinya. Namun, mereka diharapkan
mampu dalam menyelesaikan masalah umum yang terjadi di masyarakat dan mendesak
untuk diselesaikan. Perlu ditekankan bahwa para kader kesehatan masyarakat itu
tidak bekerja dalam sistem yang tertutup, tetapi mereka bekerja dan berperan
sebagai seorang pelaku sistem kesehatan. Oleh karena itu, mereka harus dibina,
dituntun, serta didukung oleh pembimbing yang terampil dan berpengalaman
(Syafrudin dan Hamidah, 2009).
f. Kader Kesehatan Jiwa
Kader kesehatan jiwa adalah kader
yang dapat membantu masyarakat mencapai
kesehatan jiwa yang optimal melalui penggerakan masyarakat untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan jiwa serta memantau
kondisi kesehatan jiwa
masyarakat di wilayahnya (Keliat,2007)
g. Peran Kader Kesehatan Jiwa
Kader kesehatan
jiwa berperan serta dalam meningkatkan,
memelihara dan mempertahankan kesehatan jiwa masyarakat (Keliat,2007)
h. Tugas Pokok kader Kesehatan Jiwa
1)
Melaksanakan
program Desa Siaga Sehat Jiwa
2)
Melakukan
deteksi keluarga sehat, keluarga yang beresiko mengalami masalah psikososial,
dan keluarga dengan gangguan jiwa di masyarakat
3)
Menggerakkan individu, keluarga, dan kelompok sehat jiwa
untuk mengikuti pendidikan kesehatan jiwa
4)
Menggerakkan individu, keluarga,dan kelompok yang beresiko mengalami masalah
psikososial untuk mengikuti pendidikan
kesehatan jiwa
5)
Menggerakkan individu, keluarga,dan kelompok yang mengalami gangguan jiwa untuk mengikuti pendidikan kesehatan jiwa
6)
Menggerakkan
pasien gangguan jiwa untuk mengikuti terapi aktifitas kelompok (TAK) dan
rehabilitasi
7)
Melakukan
kunjungan rumah pada pasien yang telah mandiri
8)
Melakukan rujukan kasus masalah psikososial atau
gangguan jiwa pada perawat CMHN atau puskesmas
Membuat dokumentasi kegiatan kader jiwa dan
perkembangan kondisi kesehatan jiwa pasien (Keliat, 2007)
PROSES KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA
Proses keperawatan Kesehatan Jiwa
Dalam rangka mengaplikasikan konsep keperawatan
kesehatan jiwa masyarakat, digunakan pendekatan proses keperawatan dalam
memberikan asuhan keperawatan pada pasien. Tahapan proses keperawatan kesehatan
jiwa adalah sebagai berikut :
a.
Pengkajian
Pengkajian awal dilakukan dengan menggunakan pengkajian 2 menit berdasarkan keluhan
pasien. Setelah ditemukan tanda-tanda yang menonjol yang mendukung adanya
gangguan jiwa, maka pengkajian dilanjutkan dengan menggunakan format pengkajian
kesehatan jiwa. Data yang dikumpulkan mencakup : keluhan utama, riwayat
kesehatan jiwa, pengkajian psikososial dan pengkajian status mental. Jika
ditemukan riwayat kejang, pengkajian dilanjutkan dengan format pengkajian
epilepsi. Tehnik pengumpulan data dapat dilakukan melalui wawancara dengan
pasien dan keluarga, pengamatan langsung terhadap kondisi pasien serta melalui
pemeriksaan.
b.
Diagnosis keperawatan dapat dirumuskan
berdasarkan hasil pengkajian, baik diagnosis
yang bersifat aktual (gangguan kesehatan
jiwa) maupun risiko mengalami gangguan jiwa. Jika perawat
menemukan anggota masyarakat yang mengalami gangguan jiwa, maka perawat harus
berhati-hati dalam penyampaiannya kepada pasien dan keluarga agar tidak menyebutkan
gangguan jiwa karena hal tersebut merupakan stigma di masyarakat. Adapun
diagnosis
keperawatan gangguan jiwa mencakup :
1)
Diagnosis
keperawatan jiwa pada anak /
remaja :
-
Resiko
perilaku kekerasan
-
Risiko
bunuh diri
-
Ketidakberdayaan
2) Diagnosis
keperawatan jiwa pada usia
dewasa :
- Harga
diri rendah kronis
- Isolasi sosial
- Gangguan persepsi sensori : halusinasi
- Gangguan proses pikir : waham
-
Risiko perilaku kekerasan
- Risiko bunuh diri
- Defisit perawatan diri
3) Diagnosis keperawatan jiwa pada lansia
:
-
Gangguan proses
pikir : pikun
- Risiko cidera : jatuh
- Ketidakberdayaan
- Risiko bunuh diri
-
Gangguan pola tidur
c.
Perencanaan Keperawatan
Rencana
tindakan keperawatan disesuaikan dengan standar asuhan keperawatan kesehatan jiwa yang mencakup tindakan
psikoterapeutik yaitu penggunaan berbagai teknik komunikasi terapeutik dalam membina
hubungan dengan pasien; melatih
aktivitas
kehidupan sehari-hari meliputi perawatan diri (kebersihan diri, berdandan,
makan dan minum, buang air besar dan buang air kecil); melatih
sosialisasi; melatih pengendalian tanda dan gejala;
melatih kepatuhan minum
obat (berkolaborasi dengan tim medis); terapi modalitas
seperti terapi aktivitas kelompok, terapi lingkungan dan terapi keluarga. Dalam
menyusun rencana tindakan perlu mempertimbangkan memberikan asuhan keperawatan
untuk beberapa diagnosis pada satu kali pertemuan. Seluruh tindakan keperawatan
dapat dilesesaikan dalam beberapa kali pertemuan dan selanjutnya mengevaluasi
tanda dan gejala yang masih ada dan memvalidasi kemampuan mengatasi diagnosis
yang telah membudaya. Kemampuan yang diharapkan dicapai adalah kemampuan pasien dan keluarga. Rencana
tindakan keperawatan ditujukan pada individu, keluarga, kelompok dan komunitas (Keliat,2011)
1)
Pada tingkat individu difokuskan pada
peningkatan keterampilan dalam ADL,
kemampuan melakukan sosialisasi, keterampilan koping
adaptif dalam mengatasi gejala
serta kemampuan minum obat secara teratur.
2)
Pada tingkat keluarga difokuskan pada
pemberdayaan keluarga dalam mendeteksi
masalah kesehatan jiwa, menetapkan pelayanan kesehatan yang digunakan, merawat dan mensosialisasikan pasien, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan melakukan follow up secara teratur
3)
Pada tingkat kelompok difokuskan pada kegiatan kelompok saling mendukung dalam rangka
sosialisasi dan adaptasi
dengan lingkungan masyarakat.
4)
Pada tingkat komunitas difokuskan pada
peningkatan kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa dan gangguan jiwa,
menggerakkan sumber-sumber yang ada di masyarakat yang dapat dimanfaatkan oleh
pasien dan keluarga.
d.
Tindakan keperawatan
Tindakan keperawatan
dilakukan berdasarkan rencana yang telah dibuat melalui pelayanan di Puskesmas
dan kunjungan rumah. Standar asuhan keperawatan terdiri dari tindakan
keperawatan untuk pasien dan keluarga.
Perawat melakukan asuhan keperawatan di Puskesmas dan kunjungan rumah dengan langkah-langkah berikut :
1)
Bertemu
dengan keluarga melakukan kontrak, mengidentifikasi masalah yang dialami pasien
dan keluarga
2)
Bertemu
dengan pasien, mengkaji dan mengajarkan keterampilan mengatasi masalah.
3)
Bertemu
keluarga untuk mengajarkan keterampilan tentang cara merawat dan mengevaluasi kegiatan yang dilakukan oleh
pasien
Demikian seterusnya, tindakan keperawatan diberikan
kepada pasien secara bertahap hingga mandiri, juga kepada keluarga dengan
mengajarkan keluarga cara merawat dan mengevaluasi kegiatan pasien di rumah.
Jika pasien sudah mandiri maka perawatan pasien dilimpahkan kepada keluarga
untuk pemantauan perkembangan kondisi pasien. Tindakan
keperawatan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien saat ini. Tujuannya
adalah memberdayakan pasien dan keluarga agar mampu mandiri memenuhi
kebutuhannya serta meningkatkan keterampilan koping dalam menyelesaikan masalah. Perawat bekerja dengan pasien dan keluarga untuk mengidentifikasi kebutuhan
mereka dan memfasilitasi pengobatan melalui kolaborasi dan rujukan. Perawat juga memberdayakan kader kesehatan jiwa serta tim kesehatan lain
dalam melakukan kunjungan rumah (Keliat,2007)
e.
Evaluasi Keperawatan.
Evaluasi dilakukan untuk menilai
perkembangan kemampuan pasien dan
keluarga dalam memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan masalah. Kemampuan yang diharapkan adalah
1)
Pasien
diharapkan mampu:
-
Melakukan
aktivitas kehidupan sehari-hari
-
Melakukan sosialisasi dengan orang lain
di lingkungannya secara bertahap
-
Melakukan
cara-cara mengendalikan
gejala yang dialami secara konstruktif.
-
Minum
obat secara teratur
2)
Keluarga
diharapkan mampu :
a) Mengenal tanda
dan gejala dini terjadinya gangguan jiwa
b)
Membuat
keputusan yang tepat dalam penanganan pasien.
c)
Melakukan
perawatan pada anggota keluarga yang
mengalami gangguan jiwa:
d)
Membantu
pasien dalam
melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari
-
Mensosialisasikan
pasien dengan orang lain di lingkungannya
-
Membantu
pasien dalam mengendalikan gejala yang dialami secara konstruktif
-
Membimbing
pasien dalam minum obat
-
Menyediakan
lingkungan yang kondusif
-
Mengidentifikasi
perilaku pasien yang membutuhkan konsultasi segera
-
Menggunakan
sumber-sumber yang tersedia di masyarakat seperti tetangga, teman dekat,
pelayanan kesehatan terdekat. (Keliat, 2007)
Langganan:
Postingan (Atom)